Beranda / Artikel / Artikel
Artikel
24 Mar 2025
3 min read

7 Keuntungan Membeli Rumah KPR Subsidi di Kota Medan

Keuntungan Membeli Rumah Subsidi dan Rumah KPR di Deli Serdang

1. Harga Terjangkau dengan DP Minimalis

Rumah KPR subsidi di Medan ditawarkan mulai Rp150 juta untuk tipe 36. Pemerintah memberikan kemudahan dengan skema DP 1% melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebagai contoh, di kawasan Deli Serdang, Anda bisa mendapatkan rumah subsidi dengan DP hanya Rp1,5 juta (Sumber: Kementerian PUPR). Selain itu, cicilan bulanannya pun terjangkau, mulai dari Rp1,2 juta dengan tenor hingga 20 tahun. Berdasarkan data, program ini telah membantu lebih dari 10.000 keluarga di Medan memiliki rumah pertama mereka. (Sumber: Kementerian PUPR).

Tips:

  • Manfaatkan simulasi KPR di situs resmi Bank BTN untuk hitung cicilan.
  • Pilih developer terdaftar di Dinas Perumahan Kota Medan agar terhindar dari calo.

2. Bunga KPR Rendah & Tetap

Bunga KPR subsidi Medan ditetapkan tetap 5% selama 5 tahun pertama, lebih rendah dibandingkan KPR konvensional (8-12%). Selanjutnya, berdasarkan data Bank Indonesia, skema ini menghemat biaya hingga Rp120 juta dalam 10 tahun.

Contoh Perhitungan:

  • Harga rumah: Rp100 jutaan
  • Cicilan/bulan: Rp1 jutaan (tenor 20 tahun)

3. Lokasi Strategis Dekat Pusat Kota

Perumahan KPR subsidi Medan dibangun di kawasan strategis seperti Amplas, Labuhan, dan Deli Serdang. Sebagai gambaran, untuk menunjukkan keunggulan lokasi, Graha Indah Palace Deli Tua hanya berjarak 7 menit ke Pasar Deli Tua. Fasilitas seperti sekolah, minimarket, dan rumah sakit sengaja disediakan dalam radius 1 km.

Rekomendasi Lokasi:

  • Graha Indah Palace: Dekat Pasar dan Rumah Sakit Sembiring Deli Tua
  • Graha Indah Jaya IV: Dekat ke berbagai akses dan fasilitas umum di Medan Johor

4. Insentif Pajak Properti

Pemerintah membebaskan pembeli rumah subsidi dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 5 tahun. Di sisi lain, sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah juga menanggung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun pertama. (Sumber: DJP Kemenkeu).


5. Prioritas untuk Keluarga Muda & PNS

Pemerintah mengalokasikan kuota 30% rumah subsidi Medan khusus untuk:

  • Keluarga berpenghasilan ≤Rp8 juta/bulan.
  • PNS/TNI/POLRI dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Pasangan menikah di bawah 40 tahun.

Cek syarat lengkap pengajuan KPR subsidi di sini


6. Fleksibilitas Renovasi Setelah 2 Tahun

Pemilik rumah subsidi bisa menambah luas bangunan hingga 30% setelah memiliki rumah selama 2 tahun. Contoh kreatif: Warga di Perumahan Graha Indah Palace menyulap teras menjadi ruang kerja dengan biaya Rp15 juta.


7. Potensi Kenaikan Nilai Properti

Pembangunan infrastruktur seperti LRT dan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi memprediksi kenaikan harga rumah subsidi Medan sebesar 7-10% per tahun. Berdasarkan laporan REI Sumut, properti di Deli Serdang telah mengalami kenaikan 25% sejak 2022.

Artikel Terkait